09 May 2008

Solusi Simalakama Ahmadiyah

Lantang berkata, sang profesor hukum tata negara,
"Di Pakistan, Ahmadiyah itu sudah digolongkan sebagai non-Islam. Tempat ibadahnya tidak bernama masjid lagi. Tapi temple. Kalau kita memperlakukan hal sama, masalah Ahmadiyah selesai."
Solusi yang brilian.
Karena bukan masjid, maka membakar kuil tidak sama dengan membakar masjid.
Ahmadiyah difatwa kafir, maka jangan perbolehkan mereka salat dan puasa seperti kita, muslim sejati.
Mereka digolongkan Ahlul Kitab, maka laranglah mereka membaca al-Quran.
Malah jangan sembarangan mencatut nama "Ahmad,"
nama Nabi kita, Muhammad saw al-mustafa, yang mulia.
Agama Qadianiyah?
Mendingan, tapi jangan harap dengan segera diakui sebagai agama,
dapat tercantum di KTP, bisa dapat surat nikah.
Jangan pula memakai bahasa Arab, bahasa al-Quran al-Karim, untuk istilah-istilah kegiatannya,
pakailah bahasa Urdu dari mana asalnya.

Kalau segala larangan ini belum menyelesaikan masalah?
Jangan kuatir, kita punya mujahid-mujahid di garis depan,
"Bunuh, bunuh, bunuh!" teriak syaikh-syaikh kita yang jumawa.
Maka persoalan Ahmadiyah akan selesai dengan sendirinya,
ketika mereka kita lenyapkan.

Sayup-sayup terdengar, guru bangsa berujar,
"Mereka kaum minoritas yang perlu dilindungi dan saya tidak peduli mengenai ajarannya."
Siapa yang mau mendengarnya?

(*) Minoritas yang terlindungi.

Original Post

No comments: