08 May 2008

Berbagi Suami ala North Carolina

Entah apa yang ada di benak Keron Wilkins. Meskipun resminya telah 8 tahun menikah dengan Chaka Miles, punya 2 anak, dan berdomisili di Clayton, North Carolina, diam-diam dia menikah lagi dengan Shanneta Stone dari Richmond, Virginia 20 Maret lalu. Tetapi sepandai-pandai tupai melompat, suatu kali akan jatuh juga. Demikian pula Keron yang berusaha dengan rapi menyimpan rahasianya, akhirnya menimbulkan kecurigaan pada kedua istrinya. Sekalipun Keron masih berusaha berkelit, justru Chaka dan Shanneta bekerja sama menjebak Keron dan laki-laki ini ditangkap polisi dengan tuduhan bigami. Keron sekarang tengah disidang dan bisa dikenai hukuman penjara sampai 10 bulan.

Rupanya ini bukan akhir cerita. Sementara berita bigami muncul ke permukaan, datanglah perempuan ketiga, Jenean Baker dari Atlanta, Georgia, yang terperanjat bukan buatan suaminya ternyata menikah dengan 2 perempuan lain. Suaminya juga Keron. Keduanya menikah 2005, walaupun Jenean tahun 2006 meninggalkan Keron tanpa bercerai. Alasannya Keron dicurigai berpacaran dengan perempuan lain, dan istri pertama Chaka juga berulangkali menelponnya.

Barangkali yang dipikir Keron, laki-laki mata keranjang ini, daripada selingkuh tidak resmi, mending nikah nyolong-nyolong saja. Hmmm, tidak dapat dibenarkan, dan tidak dapat dipahami ..... Mungkinkah Keron Wilkins ini sumber inspirasi film "Berbagi Suami?"

Update:
Sidang pengadilan menyatakan Keron Wilkins bersalah atas dakwaan bigami Selasa, 27 Mei 2008. Sebelumnya poligamor asal Clayton, North Carolina, ini mengaku bersalah menikahi Shanneta padahal berstatus telah menikah dengan Chaka. Hukuman yang dijatuhkan hakim berupa hukuman percobaan selama dua tahun. Tak pelak hukuman yang dirasa ringan ini tidak memuaskan istri kedua, Shanneta, yang menginginkan Keron dihukum lebih berat untuk pelanggaran hukum yang bisa diganjar sampai 10 bulan penjara ini. Belum lagi kemungkinan tuntutan serupa di negara bagian lain, karena Keron ditengarai menikahi TUJUH perempuan dalam saat yang bersamaan.

Original Post [1], [2]

No comments: